BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut ini adalah Kasus/Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
A. Penyakit yang Tidak Ditanggung
1. Hepatitis Akibat Narkoba
Hepatitis sendiri merupakan istilah medis yang merujuk kondisi peradangan hati yang umumnya dissebabkan oleh virus.
Namun, BPJS Kesehatan akan mengecualikan layanannya jika dalam pemeriksaan diketahui jika penyakit hepatitis tersebut muncul akibat buruknya gaya hidup pasien. Misalnya, pasien diketahui terjangkit virus hepatitis dari jarum suntik narkoba.
2. Gangguan Ginjal Akibat Minuman Keras
Penyakit kerusakan ginjal yang disebabkan oleh kebiasaan minum minuman keras juga dikecualikan dari tanggungan BPJS Kesehatan.
Alasannya adalah penyakit ini disebabkan karena kelalaian pasien dalam menjaga kesehatan. Pengobatan ginjal juga diketahui memakan biaya yang cukup mahal. Bahkan, penderita kerusakan ginjal kronis diwajibkan untuk rutin melakukan cuci darah.
3. Tetanus Akibat Percobaan Bunuh Diri
Tetanus adalah istilah medis yang merujuk pada kerusakan sistem saraf yang diakibatkan oleh racun pada bakteri.
Namun, jika penyakit ini diketahui muncul akibat upaya bunuh diri, maka BPJS Kesehatan berhak untuk tidak membiayai pasien penyakit tetanus.
B. Kasus Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS
1. Operasi untuk Tujuan Estetik
Sesuai dengan Permenkes 28 tahun 2014, BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung semua fasilitas kesehatan untuk pengobatan penyakit.
Namun, jika operasi ditujukan untuk tujuan estetik dan kecantikan seperti operasi plastik, BPJS Kesehatan tidak menanggung biayanya.
2. Operasi Akibat Kecelakaan Kerja
BPJS Kesehatan juga tidak menanggung biaya kesehatan bagi seorang pekerja yang harus menjalani operasi akibat kecelakaan kerja.
Alasannya karena kasus kesehatan ini sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pengobatan Infertilitas
Infertil adalah istilah medis yang merujuk pada tidak suburnya organ reproduksi. Akibat dari kasus medis ini adalah kesulitan untuk memiliki keturunan.
Masalah infertilitas memang bisa diobati. Namun, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya untuk mengatasi masalah kesehata ini.
4. Pengobatan Alternatif
Tidak sedikit orang yang memilih metode pengobatan alternatif seperti akupuntur, shin she dan chiropractic.
Namun, bagi kamu yang menyukai metode pengobatan seperti yang disebutkan tadi harus menanggung sendiri biayanya.
Sebab, BPJS Kesehatan mengkategorikan tindakan-tindakan tersebut tidak efektif menyembuhkan berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
Source: hallosehat
Komentar
Posting Komentar